Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

OTT KPK soal Perkara di MA, Jubir Mahkamah Agung: Kami Menunggu Informasi Resmi

KPK telah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK yang diduga terlibat suap kepengurusan perkara di Mahkamah Agung

22 September 2022 | 17.41 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Perbesar
Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK yang diduga terlibat suap kepengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta dan Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro belum bisa memberikan komentar atas OTT KPK tersebut. Ia masih menunggu informasi resmi dari KPK perihal penangkapan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami belum memperoleh informasi yang resmi. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” katanya dalam pesannya, Kamis 22 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA. Ali Fikri mengatakan mereka ditangkap pada Rabu malam, 21 September 2022 dalam OTT KPK. Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang, antara lain berupa uang dalam mata uang asing.

“Hingga saat ini uang itu masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap,” katanya dalam keterangan tertulis.

Penangkapan di Jakarta dan Semarang

Saat dihubungi Tempo, Wakil Ketua KPK Nurul Gufhron membenarkan lima orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang. Belum diketahui rincian penangkapan mereka.

“Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” katanya saat dihubungi Tempo, 22 September 2022.

Sementara itu, sumber Tempo mengatakan seorang hakim agung ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini. Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR. "Sudah lima orang yang dibawa," kata sumber Tempo yang mengetahui penangkapan tersebut.

Pejabat KPK belum mengkonfirmasi apakah hakim agung termasuk yang ditangkap dalam OTT.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus