Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pakai Kopiah, Teddy Minahasa Tiba di Polda Metro Jaya untuk Ditahan 20 Hari ke Depan

Teddy Minahasa tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai songkok hitam.

24 Oktober 2022 | 20.46 WIB

Tersangka kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022. TEMPO/Muhsin Sabilillah
Perbesar
Tersangka kasus narkoba Inspektur Jenderal Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022. TEMPO/Muhsin Sabilillah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya untuk ditahan 20 hari ke depan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Teddy Minahasa tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai songkok hitam. "Ditahan selama 20 hari," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, Senin, 24 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Teddy Minahasa tiba di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris. "TM dipindahkan ke sini, karena proses pemeriksaan di paksus (penempatan khusus) propam sudah selesai. Hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris.

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Menurut pengakuan AKBP Dody, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. “Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.

MUHSIN SABILILLAH

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus