Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji potensi korupsi dalam pembiayaan politik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan lembaganya masih dalam tahap diskusi dengan partai-partai politik serta penyelenggara pemilu untuk menghimpun informasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentunya terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, hambatan dan juga tantangannya, tentu dalam konteks upaya pencegahan korupsi," kata dia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun lingkup diskusi yang dilakukan, kata Budi, berkaitan dengan penyebab utama tingginya biaya pemilu, strategi untuk menekan biaya politik, serta upaya mencegah pembiayaan politik yang bersumber dari cara-cara ilegal. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah untuk mencegah pejabat publik terpilih menggunakan cara ilegal dalam mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan.
"Dan tentu diskusi juga dilakukan terkait dengan mitigasi adanya benturan kepentingan pejabat terpilih terhadap donatur sebagai upaya balas budi dalam pembiayaan politik," kata dia.
KPK berharap setiap partai politik dapat memberikan informasi secara lengkap. Menurut Budi, hal ini akan membantu KPK memahami permasalahan secara menyeluruh, sehingga temuan dan rekomendasi yang dihasilkan pun bisa lebih akurat dan terukur.
"KPK tentu berharap setiap parpol juga memberikan informasinya secara lengkap, sehingga diagnosa atau kajian yang dilakukan oleh KPK juga dapat meng-capture permasalahan secara utuh," ujar dia.
Ia menuturkan temuan-temuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem politik. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam konteks pencegahan korupsi di Indonesia.
Pilihan Editor: Jerat Korupsi Kepala Daerah