Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pengakuan Dosen ITB Saat Disodori Tas Berisi Uang E-KTP  

Dosen ITB Munawar yang menjadi ketua tim teknis, diajak bertemu adik Andi Narogong, mafia e-KTP di Hotel Atlet, Senayan.

4 April 2017 | 11.37 WIB

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong keluar mobil setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 23 Maret 2017. KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Munawar Ahmad bersaksi bagaimana dirinya dibujuk dan diperdaya oleh adik Andi Narogong terdakwa korupsi kasus e-KTP, untuk menerima uang dalam tas.

"Saya yakin pemberian uang itu bertujuan memuluskan penentuan tim pendamping teknis pengadaan kartu tanda penduduk elektronik," kata Munawar ketika menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 3 April 2017.

Baca juga:

Nazaruddin Ungkap Peran Anas Urbaningrum dalam Kasus E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong pada 23 Maret 2017.   Pria yang lahir di Bogor pada 24 Agustus 1973 itu disebut-sebut mengatur patgulipat dalam korupsi megaproyek yang  merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Sejumlah saksi menyebut Andi Narogong, yang tidak lulus SMA,  orang dekat Ketua DPR Setya Novanto.  Munawar, dosen Teknik Informatika ITB, bercerita dia diminta oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh untuk menjadi tim pendamping. Sejak Agustus hingga Desember 2009, dia akhirnya menjabat  Ketua Tim Pendamping Teknis Pengadaan KTP Elektronik.

Simak:
Sidang E-KTP, Kurir Ini 4 Kali Bawa Duit dari Adik Andi Narogong


Tim pendamping berperan dalam mengadakan uji petik e-KTP. Mereka menyimpulkan  bahwa secara teknis pengadaan e-KTP  membutuhkan perbaikan serta persiapan sehingga tidak akan gagal dan menyebabkan terbuangnya uang rakyat.

Munawar menyebutkan bahwa ia ditelpon Vidi Gunawan yang merupakan adik dari Andi Narogong. Keduanya bertemu di Hotel Atlit, Senayan, Jakarta.

Ketika itu, Vidi menyatakan bahwa kakaknya  membutuhkan bantuan  Munawar untuk proyek e-KTP.   Usai pertemuan, Munawar beranjak pergi. Tak lama kemudian, Vidi berteriak memanggilnya. "Pak ini tasnya ketinggalan," kata Vidi sambil berjalan cepat menyerahkan tas berwarna hitam.


 


Baca:
Kasus E-KTP, KPK Dalami Pertemuan dengan Setya Novanto

Munawar  menjawab tidak membawa tas.  Dia menolak menerima tas tersebut. Dia menduga isinya kemungkinan besar uang. Munawar sempat mengusir Vidi yang mengikutinya hingga ke ruang parkir.  Namun adik Andi Narogong itu  bersikeras memberikan tas tersebut ke Munawar. Dirinya tetap tidak mau menerima.

"Karena untuk proyek tahun 2012 jika jadi terlaksana, saya akan menentukan tim teknisnya," ujar Munawar. Dia yakin upaya pemberian tas berisi uang itu bertujuan untuk memuluskan penentuan tim teknis tersebut.

Simak juga:
Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?

Rekomendasi tim pendamping teknis rupanya  tidak ditindaklanjuti.  Oleh karena itu Munawar kemudian mengundurkan diri dan menyarankan agar ITB tidak lagi terlibat dalam kerja sama proyek e-KTP ini.  "Tidak ada kepentingan bagi saya. Secara teknis ya secara teknis, tidak ada lain lain,"  ungkapnya.

AZALIA RAMADHANI | UWD


Video Terkait:
Sidang E-KTP, Nazaruddin Lupa Peran Setya Novanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untung Widyanto

Untung Widyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus