Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Bina Nusantara menyangkal jika Ricky Agung Prasetio, pengemudi Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Daan Mogot Jakarta Barat masih bestatus mahasiswa perguruan tinggi tersebut.
"Dia mantan mahasiswa jurusan sistem informasi, tapi sekarang sudah keluar karena melanggar regulasi kampus," kata Marketing Communication Manager Bina Nusantara Group, Ivone Darwis dalam surat keberatannya kepada Tempo, Kamis, 11 Februari 2016.
Baca: Pengemudi Fortuner Maut Kalijodo Pamit ke Pesta Pernikahan
Surat tersebut meralat pemberitaan sebelumnya bahwa Ricky adalah mahasiswa Binus. Ivone juga meminta agar insiden kecelakaan Ricky tak dikait-kaitkan antara masalah pribadi dengan institusi.
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Daan Mogot Kilometer 15 di putaran pabrik minyak pada Senin kemarin. Kecelakaan itu melibatkan Toyota Fortuner berpelat nomor B-201-RFD berpenumpang sembilan orang dengan sepeda motor Yamaha Mio B-4068-BFI yang ditunggangi Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini, 23 tahun.
Akibat kejadian tersebut, Zulkahfi, Nuraini, dan dua penumpang mobil, yakni Tatang dan Evi, meninggal. Sedangkan dua orang lain, Purnomo dan Sultoni, mengalami luka-luka.
Saat ini Ricky sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terkena Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
ERWAN HERMAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini