Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan dugaan penipuan terhadap 76 pensiunan guru muai bergulir. Penyidik memanggil sejumlah saksi yang menjadi korban penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM) untuk menghadiri pemeriksaan perdana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada tiga saksi yang diperiksa hari ini," kata kuasa hukum para pensiunan guru, Muhammad Akbar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga saksi yang hadir, Akbar menjelaskan, merupakan bagian dari para guru yang tertipu oleh investasi bodong yang ditawarkan oleh FIM. Ketiganya adalah Harna, Cartu, dan Merry Erlina.
Akbar menduga agenda pemeriksaan perdana masih membahas soal kronologi kejadian. Dia juga menyebut bahwa ada peluang pemanggilan korban lain yang menyusul untuk memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik. "Sekarang tiga dulu. Mungkin bertahap," ucapnya.
Sebelumnya, bertepatan dengan peringatan Hari Guru 10 November 2023, puluhan pensiunan guru itu melaporkan telah menjadi korban investasi bodong. Kepada mereka diiming-imingi bagi hasil sebesar 4 hingga 5 persen dari uang yang diinvestasikan.
Akibat penipuan modus investasi bodong itu, total kerugian 76 guru itu mencapai Rp 14 miliar. Padahal uang yang diinvestasikan para pensiunan guru itu bukan berasal dari tabungan pribadi, melainkan pinjaman ke bank. Uang yang dipinjam itu diperoleh dengan menggadaikan SK pensiun.