Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Gadungan Ini 'Tersandung' Istri Siri  

Dedi menipu dengan modus mengaku sebagai polisi pada 29 Desember 2015. Telah empat kali menipu, terakhir, istri sirinya mengadukan ke polisi.

5 Januari 2016 | 17.10 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap pelaku penggelapan dengan modus mengaku sebagai polisi pada 29 Desember 2015. Pelaku yang ditangkap mengaku bertugas di Polres Bogor. Pelaku bernama Dedi Gunawan ini mengaku sebagai polisi dengan pangkat inspektur satu dan berdinas di Polres Bogor.

"Menurut keterangan pelapor, yang juga istri siri pelaku, si pelaku telah meminjam kendaraan Suzuki Ertiga dan uang sebesar Rp 100 juta," ujar Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan.

Menurut Ayi, setelah meminjam kendaraan dan uang, pelaku tidak pernah kembali ke istri sirinya. Kemudian si istri siri mencari keberadaan suaminya tersebut ke Polres Bogor. Ternyata suami yang dicari tidak ketemu dan tidak bertugas di polres yang dimaksud.

"Dari hasil pencarian yang dilakukan anggota Reskrim, pelaku ditangkap di daerah Cikutra, Bandung. Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kos milik kerabatnya. Kemudian tim Reskrim meringkus pelaku," tuturnya.

Setelah menangkap pelaku, ujar Ayi, anggota Reskrim memeriksa rumah kos yang ditinggali pelaku. Walhasil, petugas menemukan 1 borgol, 1 senjata api mainan, serta pakaian dinas lengkap polisi berpangkat inspektur satu.

"Pelaku kami bawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut. Mobil Suzuki Ertiga milik pelapor sudah dijual pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," ucapnya.

Dedi Gunawan mengaku melakukan perbuatannya sebanyak empat kali dengan modus yang sama, yaitu berpura-pura menjadi polisi. "Setiap menipu, saya berpura-pura jadi polisi dan mobil yang saya gunakan ini milik mertua dan sudah saya jual," katanya.

MUHAMMAD KURNIANTO


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nur Haryanto

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus