Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Sebut Reuni 212 Bukan Aksi Unjuk Rasa

Polda Metro Jaya anggap Reuni 212 termasuk tindak pidana Pasal 510 KUHP yakni mengadakan keramaian tanpa izin

2 Desember 2021 | 06.50 WIB

Foto udara Lapangan Monas saat Reuni akbar 212 dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Di bagian kanan terlihat kawasan Taman Selatan terlihat gundul dan kehilangan sejumlah pohonnya. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Foto udara Lapangan Monas saat Reuni akbar 212 dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. Di bagian kanan terlihat kawasan Taman Selatan terlihat gundul dan kehilangan sejumlah pohonnya. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto mengatakan Reuni 212 tidak termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Sebabnya polisi menerjunkan ribuan petugas untuk mencegahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini adalah kegiatan keramaian," kata Marsudianto, Rabu, 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

 

Menurut Marsudianto, Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum tanpa izin.

 

Pengerahan ribuan personel gabungan pun ia anggap sebagai operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19.

Kepastian penyelenggaraan Reuni 212 hingga kini masih tanda tanya. Rencana awal yang akan dilakukan di Kawasan Monas terkendala izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena tempat itu belum dibuka untuk umum.

 

Panitia menyiapkan lokasi alternatif di Kawasan Patung Kuda. Namun Polda Metro Jaya tidak kunjung mengeluarkan izin keramaian karena panitia tidak mengantongi rekomendasi satgas Covid-19.

 

Acara Reuni 212 sempat ingin dipindahkan ke Majelis Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun pengurus yayasan menolak karena masih berduka atas wafatnya putra pendakwah Arifin Ilham, Ameer Azzikra.

 

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus