Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap aktor Hud Filbert (28 tahun) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi mengatakan, Filbert membeli barang haram itu untuk pesta narkoba bersama enam orang temannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk melakukan pesta narkoba," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 17 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hud Filbert ditangkap bersama GA dan RD di Jalan Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan. Namun, tidak ada barang bukti yang ditemukan dari mereka.
Syahduddi memaparkan, pihaknya juga menangkap teman-teman Filbert, MR dan K alias Ica, pada Jumat, 14 April 2023 pukul 03.00 WIB. Barang bukti yang disita dari mereka adalah satu set alat isap sabu dan residu sabu pada cangklong seberat 0,17 gram.
MR yang menggagas pesta narkoba itu. Sementara Filbert beserta lima teman lainnya tertarik ikut serta.
Mereka hanya membeli satu butir ekstasi seharga Rp 400 ribu. Lalu sisa sabu yang telah diisap, tutur Syahduddi, adalah bekas konsumsi K.
Kemudian polisi juga menciduk AIF dan W di Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan pukul 02.30 WIB. Barang bukti yang disita dari mereka, yaitu satu klip berisi seperempat pil ekstasi hijau seberat 0,17 gram.
"Dari hasil keterangan saudara MR bahwa narkotika jenis ekstasi tadi dibeli dari orang yang bernama Hollower yang saat ini berstatus sebagai DPO (buron)," kata Syahduddi.
Atas perbuatannya itu, Hud Filbert cs. dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
"Perkara nanti apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau dilanjutkan ke sidang peradilan, itu tergantung hasil assessment dari BNN," tutur Syahduddi.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Aktor Hud Filbert Soal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Sabu dan Ekstasi Disita
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.