Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis, 18 April 2024. Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu diperiksa sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang bersangkutan hadir," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam pemeriksaan itu, Ali Fikri menuturkan Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain pengetahuannya tentang dugaan turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes. Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 Januari 2024
“Saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes terhadap berbagai pihak,” kata Ali, Rabu, 10 Januari 2024.
Adapun para saksi yang diperiksa pada saat itu ialah pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama. “Termasuk (aliran dana) ke pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
KPK juga telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi APD ini. Selain Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo, dua tersangka lainnya adalah PPK Budi Sylvana dan Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik “Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
Ali mengatakan untuk pengumpulan bukti dan mengungkap peran perbuatan dari para pihak, penyidik KPK beberapa waktu lalu melaksanakan upaya paksa berupa tindakan penggeledahan di wilayah Jabodetabek dan Surabaya. “Lokasi tersebut di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 September 2023.
Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 Tahun 2020 mencapai Rp 3,03 triliun. KPK menduga kerugian keuangan negara dalam korupsi APD ini mencapai ratusan miliar rupiah.