Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rekonstruksi Deudeuh: Kisah di Kamar Hingga Galau di Stasiun

Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby dibunuh oleh M. Prio Santoso pada 11 April 2015.

7 Mei 2015 | 06.20 WIB

Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby
Perbesar
Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin ke kejaksaan. Kepala Unit I Sub Direktorat Jatanras Polda Komisaris Buddy Towoliu menyatakan, berkas pembunuhan oleh M. Prio Santoso itu sudah hampir lengkap.

"Kira-kira pekan depan lengkap dan langsung dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 6 Mei 2015.

Buddy mengatakan salah satu syarat kelengkapan berkas adalah proses reka ulang peristiwa yang terjadi. Karena itu, pasca rekonstruksi hari ini, berkas kasus pembunuhan sudah hampir lengkap. Dokumen lain yang masih belum lengkap adalah hasil uji forensik dari laboratorium.

Hasil tes itu bakal menguatkan bukti bahwa Prio benar-benar merupakan orang yang berada di kamar kos Deudeuh dan membunuh perempuan berusia 26 tahun tersebut. Bukti hasil lab itu antara lain berupa sperma, bercak darah, dan sidik jadi. "Hasil lab kira-kira selesai pekan depan," ujar dia.

Adapun perihal rekonstruksi yang digelar polisi, Prio memperagakan 28 adegan dari awal hingga akhir. Sebanyak 25 adegan dilakukan di rumah kos di Jalan Tebet Utara 15C, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan tiga adegan sisanya dilaksanakan di Stasiun Cawang.

Dalam gelar perkara itu, Prio mempraktekan adegan yang dimulai sejak dia tiba di rumah kos bercat abu-abu dengan aksen merah. Guru les di sebuah lembaga bimbingan belajar di Kedoya, Jakarta Barat, itu lalu menghubungi Deudeuh untuk memberitahukan bahwa dia sudah tiba. Tak lama kemudian dia pun masuk dalam rumah tersebut.



Begitu tiba di kamar nomor 28, Prio langsung masuk. Pintu kamar itu pun tidak dikunci oleh Deudeuh sehingga tersangka bisa leluasa masuk. "Saat masuk saya lihat dia lagi memegang telepon genggam," ujar Prio.

Prio lalu langsung masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah itu, tersangka dan Deudeuh yang diperagakan oleh polisi itu pun langsung memperagakan aktivitas menanggalkan pakaian. Keduanya lalu berbincang dalam posisi terlentang.



Sesaat kemudian, Deudeuh....

<!-more-->



Sesaat kemudian, Deudeuh mengambil posisi bercinta. Namun perempuan yang biasa dipanggil Tata Chubby itu kemudian berteriak karena Prio "beraksi" secara tiba-tiba. Saat tengah berasyik masyuk, Deudeuh kemudian menghardik Prio dengan menyebut aroma tubuhnya tidak sedap.

Naik pitam, tersangka langsung mencekik leher Deudeuh dari belakang. Korban pun melawan hingga tersangka terjatuh. "Dia berontak dan setalah itu saya jatuh," kata Prio.

Sambil terengah-engah, Deudeuh mencoba menjauh sambil merangkak untuk mengambil alat catok rambut. Namun, Prio dengan sigap menghalaunya dan langsung mencekik korban. Tak lama kemudian korban pun mulai kehabisan nafas.

Melihat korbannya masih, laki-laki satu anak itu kembali mencekik leher Deudeuh menggunakan kabel alat catok hingga tewas. Prio kemudian menyumpal mulut korban dengan kaos kaki miliknya. Ia pun segera membersihkan diri dan bergegas pergi.

Sebelum pergi, dia mengambil sejumlah harta korban berupa telepon genggam, komputer tablet, dan uang tunai. Kemudian dia mengunci kamar kos itu dari luar dan segera menuju Stasiun Cawang menggunakan taksi Blue Bird.

Dalam adegan reka ulang di stasiun, Prio memperagakan dia membeli tiket perjalanan ke Bogor melalui peron stasiun. Setelah melewati pintu masuk, dia langsung berjalan ke ujung stasiun untuk menunggu KRL. Dia pun duduk termenung di ujung stasiun sambil membuang kunci kamar kos Deudeuh.

Pengacara tersangka, Ramzi, mengatakan seluruh adegan yang diperagakan dalam reka ulang sudah sesuai dengan keterangan tersangka ketika pemeriksaan. "Jadi total 28 adegan, 25 di Tebet, dan 3 di Stasiun Cawang," ujar dia.

Namun, Ramzi enggan berkomentar banyak dalam rekonstruksi tersebut. Hanya saja, dia menyatakan kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby dibunuh oleh M. Prio Santoso pada 11 April 2015. Deudeuh diketahui merupakan penyedia jasa prostitusi yang memasarkan dirinya secara online. Pembunuhan itu sendiri terjadi karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut dirinya bau badan.

Akibat perbuatannya, Prio kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan hukuman pidana berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Prio terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

DIMAS SIREGAR




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grace gandhi

Grace gandhi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus