Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Sederet Temuan PPATK dalam Kasus Panji Gumilang: Punya 256 Rekening hingga Transaksi RP 15 Triliun Lebih

PPATK menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

13 Juli 2023 | 13.04 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu. Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Panji Gumilang punya aset tanah seluas 2,3 juta meter persegi

Menurut dia, transaksi sejumlah Rp 15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait. Sayangnya, Ivan enggan menjelaskan detail ihwal transaksi Panji Gumilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nilai Rp 15 triliun itu termasuk aset tanah yang dimiliki Panji Gumilang sekitar 2,3 juta meter persegi, yang di antaranya pembeliannya diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain Panji Gumilang, aset tanah itu diatasnamakan tujuh orang lain termasuk anak serta istrinya.

Panji Gumilang punya sekitar 256 rekening yang gunakan enam nama berbeda

Sebelumnya PPATK membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.

Ada sekitar 256 rekening milik Panji yang menggunakan enam nama berbeda. Seorang penegak hukum mengatakan nilai transaksi dari 256 rekening milik Panji itu mencapai triliunan dalam kurun lima tahun.

Penegak hukum itu mengatakan sumber duit Panji Gumilang dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan, serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII). Menurut dia, uang yayasan juga dipakai secara pribadi oleh Panji.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga sempat menyatakan hal serupa. "Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, pokoknya enam lah," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023. 

Mahfud menjelaskan selain 256 rekening atas nama Panji Gumilang, ada sebanyak 33 rekening atas nama institusi yang terafiliasi dengan Panji. Sehingga total rekening mencurigakan yang diselidiki PPATK ada 289 rekening. 

Mahfud menyebut seluruh rekening itu tengah diperiksa PPATK karena ada indikasi mencurigakan. "Agak mencurigakan, makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK, agak mencurigakan," kata Mahfud. 

Bareskrim Polri usut dugaan pencucian uang Panji Gumilang

Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Bareskrim Polri siapkan pasal penistaan agama dan hoaks untuk Panji Gumilang

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang. Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Kontroversi Ponpes Al Zaytun

Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu itu membetot perhatian publik lantaran pemimpinnya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat. Ajaran menyimpang tersebut antara lain mencampur Jamaah pria dan Wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.

Melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaytun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan selama empat bulan. Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

“Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya,” kata pihak MUI, dari mui.or.id.

Beberapa catatan kontroversi Al Zaytun yang ditemukan MUI sejak 2002 itu, antara lain ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.

Lalu terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun. Kemudian persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Terakhir, MUI menemukan ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX. 

LINDA NOVI TRIANITA | EKA YUDHA SAPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus