Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sidang Praperadilan Siskaeee Ditunda, Polda Metro Jaya Tak Hadir

Sidang praperadilan Siskaeee ditunda karena Polda Metro Jaya tak penuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

12 Februari 2024 | 15.57 WIB

Sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Siskaeee mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Sidang praperadilan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Siskaeee mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee hari ini, Senin, 12 Februari 2024 ditunda karena Polda Metro Jaya sebagai termohon tidak hadir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Rejeki Marsinta mengatakan akan kembali memanggil Polda Metro Jaya. Jadwal sidang berikutnya digelar pekan depan. "Sidang berikutnya Senin, 19 Februari 2024," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan pihaknya tetap menunggu Polda untuk hadir pekan depan.

Siskaeee melalui kuasa hukum sempat mengajukan gugatan praperadilan pada 15 Januari 2024. Ia mempersoalkan penetapannya sebagai tersangka di kasus rumah produksi film porno Jaksel. Namun, pada Senin, 29 Januari 2024 gugatannya dicabut dan menyatakan akan mengajukan kembali.

Kepada Tempo, Tofan menjelaskan pencabutan berkas permohonan itu dilakukan untuk memperbaharui kelengkapannya.

Siskaeee kembali mengajukan praperadilan pada Kamis, 1 Februari 2024. Kali ini ia menggugat Polda Metro Jaya soal penangkapan dan penahanannya. "Menurut kami, ada hal-hal yang janggal sehingga kami mencabut dahulu permohonan praperadilan yang lama, lalu memasukkannya lagi, serta menambahkan penangkapan dan penahanan," ujar Tofan.

Tofan menilai penangkapan dan penahanan Siskaeee terkesan buru-buru mengingat sidang praperadilan masih berlangsung. "Seharusnya hormati dulu proses praperadilannya," tuturnya.

Dari 11 pemeran film porno di Jaksel yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang ditahan. Dia dua kali mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka sehingga harus dijemput paksa di Yogyakarta.

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus