Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Siskaeee Makin Kurus dan Banyak Tertawa Selama Ditahan, Pengacara Sebut Seperti Memiliki Gangguan

Pengacara Siskaeee mengungkap kondisi kliennya usai menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama lebih dari 20 hari.

27 Februari 2024 | 09.45 WIB

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Perbesar
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, Topan Agung Ginting, mengungkap kondisi kliennya usai menjadi tahanan Polda Metro Jaya lebih dari 20 hari sejak Kamis, 25 Januari lalu. Siskaeee ditangkap atas kasus produksi film porno pada Rabu, 24 Januari di Yogyakarta lalu dibawa ke Jakarta pada hari yang sama. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kondisinya Siska sekarang ini tentunya makin kurus. Kalau kami lihat kemarin, dia makin kurus. Dia hanya banyak tersenyum, banyak tertawa, seperti orang yang memang memiliki gangguan (kejiwaan)," kata Tofan usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tofan mengklaim bahwa kini Siskaeee mengalami tekanan psikis usai selama ditahan polisi. Tofan juga menyampaikan bahwa surat permohonan pemeriksaan kesehatan jiwa independen telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya. "Namun hingga saat ini, belum ada hasil dari surat permohonan kami itu. Belum ada disampaikan oleh penyidik apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya. Tofan menyebut bahwa permohonan itu sudah dia ajukan ke polisi sejak 18 Januari lalu. 

Sebelumnya, Tofan mengungkap kondisi kesehatan mental kliennya yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Tofan menyebut Siskaeee didiagnosis mengidap gangguan kesehatan mental oleh dokter RSUP Dr Sardjito.

"Pasien teregistrasi di instalasi rawat jalan Poliklinik Kesehatan Jiwa RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta," kata Tofan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024.

Kepada wartawan, Tofan menunjukkan bukti surat keterangan medis yang menerangkan bahwa Siskaeee terdaftar menjadi pasien RSUP Sardjito, Yogyakarta pada 6 Oktober dan 27 Oktober 2023. Surat keterangan medis itu diterbitkan pada 26 Januari 2024, dua hari usai Siskaeee ditangkap di Yogyakarta dan dibawa ke Jakarta.

Dalam surat itu, Dokter Ronny Tri Wirasto menyebut Siskaeee didiagnosis mengalami moderate depressive episode dan diminta menjalani pemeriksaan setelah psikoterapi. Dalam surat tersebut disampaikan Siskaeee sering mengeluh cemas dan sering panik. "Sepintas kita lihat ya kondisinya baik-baik saja. Cuma, ada juga surat dari dokter bahwa klien kami harus menjalani proses berobat jalan," ucap Tofan. 

Sidang praperadilan lanjutan Siskaeee kembali digelar Senin siang pekan ini. Persidangan lanjutan itu beragendakan pembacaan kesimpulan yang disampaikan oleh kuasa hukum Siskaeee selaku pemohon dan perwakilan Polda Metro Jaya selaku termohon. 

Dalam kesimpulannya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menilai penyidik terlalu memaksakan penangkapan dan penahanan kliennya. Dia juga menyampaikan keberatan atas penetapan Siskaeee sebagai tersangka. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus