Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar RI untuk Arab Saudi sekaligus Wakil Tetap RI di Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel, mengunjungi keluarga Tuti Tursilawati di Desa Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Sabtu, 3 November 2018. Tuti merupakan pekerja migran yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Maftuh datang untuk mengucapkan belasungkawa. "Ini takdir Allah SWT. Saya yakin dan mendoakan Tuti khusnul khatimah karena wafat ketika sudah menghafalkan 15 juz Al-Quran," ujarnya di hadapan keluarga Tuti.
Dia juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sangat serius berupaya untuk membebaskan Tuti. Namun takdir berkata lain. Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi tetap menjatuhkan hukuman mati Tuti Tursilawati.
Tuti dihukum lantaran membunuh ayah majikannya yang melakukan pelecehan seksual kepadanya. Tuti menjalani hukuman penjara selama delapan tahun sebelum dieksekusi.
Menurut Maftuh, ibu Tuti yaitu Iti Sartini sudah ikhlas menerima takdir tersebut. "Pada april 2018 lalu kami berbincang dengan Bu Iti di Masjidil Haram selesai menjalankan umrah untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Ibu Iti dan keluarga sudah ikhlas," ujarnya.
Iti Sartini mengucapkan terimakasih atas usaha yang dilakukan oleh KBRI dan KJRI di Arab Saudi untuk membebaskan anaknya. Dia juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan saat ia berangkat ke Jeddah untuk bertemu Tuti di Thaif.
Meski begitu, eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati sangat mengecewakan Iti dan pemerintah Indonesia. "Ini terjadi hanya terpaut satu minggu setelah 40 delegasi Saudi dan 60 delegasi Indonesia bertemu dalam The Joint Commission Meeting pada 20-23 Oktober 2018 yang lalu," kata Maftuh. Selain itu, tak ada notifikasi hukuman kepada pemerintah Indonesia.