Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA- Ryan Helmi, tersangka kasus dokter tembak istri, meminta seorang pria mengirim surat ke keluarga istrinya. Pria itu mengaku menyimpan barang-barang almarhum dokter Letty Sultri, yang tewas ditembak Ryan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami telah berkordinasi dengan penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal pengambilan barang-barang tersebut,” kata Ori Rahman, kuasa hukum Letty, kepada Tempo pada Sabtu 18 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ryan Helmi yang berprofesi dokter, menembak istrinya, dokter Letty, enam kali pada bagian badan pada Kamis 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra, Jakarta Timur.
Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol. Sebelumnya terjadi pertengkaran antara pasangan suami yang sama-sama dokter.
Sejak menggugat cerai bulan Juni 2017 lalu, Letty meninggalkan rumah kontrakan yang sebelumnya ia huni bersama Helmi di daerah Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Letty memilih untuk tinggal di rumah kakaknya di bilangan Rawamangun. Beberapa hari kemudian saat kembali ke rumah kontrakan, ternyata barang-barang termasuk mobil miliknya sudah dibawa oleh Helmi ke suatu tempat.
"Kondisi (rumah kontrakan) kosong saat dia (Letty) kembali untuk mengambil barang," kata Ori.
Dua hari setelah penembakan, keluarga dihubungi lewat surat oleh seseorang yang mengaku menyimpan barang-barang Letty. Orang ini mengaku dititipkan oleh Ryan Helmi, 41 tahun, dan meminta keluarga untuk mengambil barang-barang tersebut.
Ori Rahman mengatakan sebelumnya keluarga tidak pernah mengenal atau mengetahui orang tersebut.
Menurut Ori keluarga telah berkordinasi dengan penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya perihal pengambilan barang-barang tersebut.
"Keluarga sangat ingin mengambil, tapi saya bilang harus koordinasi dengan penyidik soal ini," kata.
Pihak penyidik, kata Ori, sudah setuju untuk melakukan pengambilan barang dan pemeriksaan terhadap orang tersebut. Hal ini ditujukan untuk mengetahui secara detil alasan Helmi menitipkan barang-barang Letty dan mendalami keterkaitan orang yang dimaksud dalam kasus penembakan ini.
"Kami berharap ada informasi penting dari orang ini," ujar dia.
Namun begitu, Ori belum bisa menyebutkan nama atau inisial orang yang dimaksud. Ia juga belum bisa menyebutkan lokasi keberadaan orang tersebut atas alasan proses penyidikan.
"Kami sudah tau namanya, pokoknya dia laki-laki dan berlokasi masih di Jabodetabek," ujar dia.
Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki motif pembunuhan dan asal dua pistol Helmi.
Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai setelah lima tahun menikah tapi belum dikaruniai anak.
Kini, tersangka dokter tembak istri, Helmi dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Ia juga akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata api tanpa izin.