Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tewas di Kamar Hotel, Polisi Ini Disebut Overdosis Narkoba  

Teman korban mengatakan polisi itu mengkonsumsi empat butir ekstasi, kemudian dilanjutkan dengan mengisap sabu-sabu.

21 Januari 2017 | 15.29 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria ditemukan tewas di Hotel Feodora, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu dinihari, 21 Januari 2017. Pria tersebut diketahui bernama Rory Purnama Irawan, anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya berpangkat brigadir. Diduga, Rory tewas akibat overdosis ekstasi dan sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta membenarkan kematian Rory. "Betul, yang bersangkutan juga memang anggota saya," kata Nico.

Kematian Rory pertama kali diketahui SM, teman wanitanya. SM mendapati Rory tak sadarkan diri di kamar hotel. Saat itu, SM baru saja selesai mandi. SM kemudian menghubungi Briptu Kukuh, teman Rory.

Kukuh datang ke hotel dan membawa Rory ke Rumah Sakit Royal Taruma. Namun dokter menyatakan Rory telah meninggal sekitar pukul 04.45 WIB.

Berdasarkan keterangan SM, korban mengkonsumsi empat butir ekstasi, kemudian dilanjutkan dengan mengisap sabu-sabu. Sebelum pingsan, Rory sempat mengalami kejang-kejang.

Di kamar hotel, polisi menyita 3 butir pil Happy Five (H5), 3 butir ekstasi, dan 1 paket sabu-sabu. 

INGE KLARA SAFITRI


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus