Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kisah Hamza, Warga Palestina Terkatung-katung di Bandara Soetta

Hamza, warga negara Palestina, selama 10 hari 'diping-pong' oleh tiga negara yang tak mau menerimanya. Dia sekarang terlunta di Bandara Soetta.

30 April 2019 | 09.37 WIB

Hamza Mohamed Ahmad Abu al-Qumssan, 35 tahun, warga negara Palestina, terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta. Sumber: dokumen pribadi Hamza.
Perbesar
Hamza Mohamed Ahmad Abu al-Qumssan, 35 tahun, warga negara Palestina, terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta. Sumber: dokumen pribadi Hamza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hamza Mohamed Ahmad Abu al-Qumssan, 35 tahun, warga negara Palestina, terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah Indonesia, Malaysia dan Yordania menolak menerimanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepada Tempo, Senin, 29 April 2019, Hamza menceritakan dia terbang ke Indonesia dengan tujuan untuk memulai hidup baru dan lebih baik. Dia tiba di Jakarta pada 18 Januari 2019 dan mendapatkan visa on arrival di Bandara Soekarno Hatta. Visa tersebut berlaku selama 30 hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selama di Indonesia, saya berjalan-jalan ke Jakarta, Bogor, Bandung, Sukabumi dan Puncak. Saya pun tak bermaksud menikahi perempuan Indonesia demi bisa tinggal di sini. Saya ingin memulai hidup baru di Jakarta dan ini bukan hal yang salah kan?," kata Hamza.

Melalui Indonesia, Hamza melakukan penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia sebanyak dua kali. Penerbangan itu di lakukan pada Februari dan 20 Maret 2019 karena dia ingin melanjutkan kuliah S2 di sana. Dua kali penerbangan ke Malaysia itu semuanya berjalan mulus.

Masalah mulai muncul, ketika pada 20 April 2019 dia melakukan perjalanan ke tiga kali ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Jakarta. Setiba di Malaysia, dia secara mengejutkan ditolak masuk.

"Di Kuala Lumpur itu saya mengalami interograsi. Mereka mencek tiket penerbangan saya, jumlah uang dan tempat tinggal saya. Mereka pun mulai integrosasi kenapa saya bolak-balik Jakarta – Kuala Lumpur. Mereka lalu memutuskan saya ini pengungsi, padahal saya tidak meminta suaka. Mereka juga pada akhrinya tak mengizinkan saya masuk Malaysia," kata Hamza.

Setelah Malaysia menolaknya, Hamza diterbangkan ke Indonesia. Yang mengejutkan, imigrasi Indonesia ikut menolaknya dengan alasan Malaysia telah menolaknya masuk, maka Indonesia pun melakukan hal serupa.

Pada 24 April 2019, Hamza diterbangkan ke Amman, Yordania karena di negara itulah dia sebelumnya kuliah. Namun disana, dia tak diterima pemerintah Yordania dan pada 27 April 2019 dia dipulangkan ke Indonesia. Sejak saat itu sampai Senin 29 April 2019, Hamza terkatung-katung di Bandara Soekarno Hatta tanpa kejelasan.

"Saya sekarang terdampar di Bandara Soekarno Hatta. Katanya, saya mau di kirim ke Mesir lalu naik bus ke Gaza, Palestina. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi. Saya sudah menghabiskan waktu 10 hari terbang ke tiga negara Malaysia, Indonesia, Yordania. Saya sudah menghubungi kedutaan Palestina di Jakarta, tapi mereka tak bisa membantu karena katanya ini masalah imigrasi," ujar Hamza kebingungan.

Hamza adalah warga negara Palestina yang lahir dan besar di Kuwait. Ayahnya pada usia 17 tahun hijrah keluar dari Palestina dan merantau ke Kuwait. Kendati begitu, Hamza dan saudara-saudara kandungnya tak mendapat status kewarganegaraan Kuwait. Pasportnya tetap Palestina.

Menurut Hamza, pemerintah Kuwait tak bisa semudah itu memberikan status kewarganegaraan karena ada sejumlah fasilitas yang bisa dinikmati khusus warga negara Kuwait, contohnya pinjaman uang dalam jumlah tertentu ke bank.

Di Kuwait, Hamza bekerja sebagai sales officer. Dia menekankan, tujuannya ke Indonesia untuk memulai hidup baru yang lebih baik setelah di Kuwait mencari lowongan kerja terasa sangat sulit. Dia sangat ingin membuka usaha supermarket di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta pemerintah Indonesia membuka lagi pintu baginya dengan status bukan sebagai pengungsi Palestina. Imigrasi saat dihubungi Tempo pada Senin malam, belum memberikan tanggapan atas kasus Hamza.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus