Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Teken Larangan Muslim Baru, Donald Trump Menuai Kecaman

Larangan masuk bagi enam warga dari mayoritas negara Muslim
yang baru saja diteken Donald Trump kembali menuai kecaman.

7 Maret 2017 | 06.44 WIB

Warga muslim tiba di Bandara International Washington Dulles, Chantilly, Virginia, 7 Februari 2017. Hakim negara bagian Washington, James L. Robart, membatalkan keputusan presiden Donald Trum yang melarang warga asal tujuh negara dari Timu Tengah dan Afri
Perbesar
Warga muslim tiba di Bandara International Washington Dulles, Chantilly, Virginia, 7 Februari 2017. Hakim negara bagian Washington, James L. Robart, membatalkan keputusan presiden Donald Trum yang melarang warga asal tujuh negara dari Timu Tengah dan Afri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Washington—Larangan masuk bagi enam warga dari mayoritas negara Muslim yang baru saja diteken Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, kembali menuai kecaman.


Seperti dilansir Time, Selasa 7 Maret 2017, sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat menegaskan aturan imigrasi terbaru ini tak berbeda dengan aturan sebelumnya yang menuai protes dari warga hingga dibekukan oleh sejumlah hakim federal.


Baca: Trump Cabut Irak dari Daftar Pengetatan Aturan Imigrasinya


Aturan terbaru Trump tidak jauh berbeda dengan aturan pertama yang diteken pada 27 Januari 2017.


Kali ini Irak dikeluarkan dari daftar, sementara enam negara lain tetap sama yakni Iran, Libya, Sudan, Somalia, Suriah dan Yaman. Mereka dilarang masuk ke AS selama 90 hari sejak aturan ini diterbitkan.


Keith Ellison, Muslim pertama yang masuk sebagai anggota Kongres, menyatakan dalam kicauan di Twitter, “Larangan Muslim Trump kali ini tetap larangan Muslim.”


Ketua Partai Demokrat yang baru terpilih, Tom Perez, menuding aturan ini sangat tidak Amerika.


"Obsesi Trump dengan diskriminasi agama sangat menjijikkan, tidak Amerika dan berbahaya,” kicau Perez. “Jangan mau dibodohi. Sejak kampanye ia telah berjanji untuk mengabaikan agama tertentu, dan janji ini dia laksanakan.”


Selain dari anggota Kongres, tanggapan juga datang dari Jaksa New York, Eric Schneiderman. Dalam kicauan di Twitter, Schneiderman berjanji akan memantau larangan Muslim ke dua ini dan memastikan, “kami akan melindungi keluarga, institusi serta perekonomian New York.”


American Civil Liberties Union, organisasi penggiat hak sipil Amerika Serikat, akan melanjutkan gugatan terhadap aturan terbaru trump, seperti yang telah mereka lakukan terhadap aturan pertama.


“Pemerintahan Trump mengakui bahwa larangan Muslim salah, tapi mereka justru tetap mempertahankannya,” ujar Omar Jadwat, Direktur Proyek Hak Imigran ACLU.


“Presiden Trump berkomitmen melakukan diskriminasi agama dan dia akan menghadapi tentangan baik dari pengadilan maupun dari rakyat.”


Namun aturan ini juga memperoleh dukungan, terutama dari Partai Republik. Ryan Paul, ketua parlemen Amerika Serikat, menyambut gembiran aturan ini.


“Aturan yang telah direvisi ini akan melindungi keamanan negara kita. Kami akan bekerja sama dengan presiden untuk melindungi negara ini.”


TIME | FORBES | SITA PLANASARI AQUADINI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sita Planasari

Sita Planasari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus