Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Babak Baru Perampasan Tanah Masyarakat oleh Negara

Tiga calon wakil presiden memaparkan rencana program mereka dalam menangani konflik agraria sekaligus menyelesaikan reforma agraria. Aturan baru yang dibuat pemerintah justru berisiko menambah daftar konflik agraria. 

23 Januari 2024 | 00.00 WIB

Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dalam debat calon wakil presiden, Ahad lalu, ketiga calon memaparkan visi dan misi mereka dalam menangani konflik agraria.

  • Pemerintahan Presiden Joko Widodo baru menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 yang memperkuat wewenang pemerintah merampas tanah masyarakat.

  • Posisi masyarakat adat kian rentan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 pada Desember lalu.

Antoni Putra

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Antoni Putra

Alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus