Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando menyatakan membentuk Civil Society Watch. Jika diterjemahkan, Civil Society Watch bisa diartikan sebagai Pengawas Masyarakat Sipil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade mengatakan Civil Society Watch masih berupa organisasi kecil. Orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata dia, adalah mereka yang selama ini bergelut di Cokro TV dengan dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebagian orang-orang di CSW adalah orang-orang di Cokro TV yang selama ini sudah terlibat, cuman kami kemudian khususkan perhatian gimana caranya jadi pengawasnya civil society," kata Ade kepada Tempo, Senin, 7 Juni 2021.
Ade pun menjelaskan alasannya membentuk Civil Society Watch ini. Ia menilai salah satu problem Indonesia ialah perlu adanya masyarakat sipil yang berintegritas, kritis, dan kuat agar jangan gampang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, baik pemodal maupun politik.
"Negara perlu dikontrol, pemerintah perlu dikontrol, tapi kelompok-kelompok masyarakat perlu dikontrol," kata Ade.
Kendati baru diumumkan, Ade mengatakan CSW sebenarnya sudah melakukan kegiatan. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu CSW mengeluarkan rilis mengkritik Radio Republik Indonesia yang dinilai pro pada Front Pembela Islam (FPI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Ya kami angkat, karena buat kami media massa bagian dari civil society, kami tulis dan kami buat siaran persnya," ujarnya. Ade mengimbuhkan, mereka juga bakal menulis paper yang akan dibagikan kepada publik.
Menurut Ade, mereka bakal mengawasi kelompok sipil agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Dia menyebut perbuatan yang merugikan itu misalnya mengancam, memeras, hingga pemberitaan media massa yang tidak berimbang.
Ade membantah Civil Society Watch akan menjadi mata-mata penguasa atau rezim yang mengadukan pihak-pihak yang kritis kepada pemerintah. Ia mengklaim, CSW akan bergerak dengan mengingatkan kelompok-kelompok sipil yang dinilai merugikan masyarakat.
"Lihat aja track record saya, saya termasuk orang yang konsisten menolak jangan sampai ada kriminalisasi terhadap media massa dan kelompok-kelompok masyarakat," ucap dia.
Ade juga mengatakan semua kelompok masyarakat sipil akan masuk menjadi obyek pengawasan CSW, termasuk ormas-ormas besar. Hal ini disampaikan Ade menjawab pertanyaan Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform Erasmus Napitupulu yang dilontarkan lewat Twitter.
"Wah selamat mas @adearmando1 ini yg kita tunggu2 nih. Apakah Pemuda Pancasila dan FBR masuk dalam kelompok yg akan diawasi? Tolong konfirmasinya, ini utk akuntabilitas ke publik (emoji tertawa)," cuit Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform Erasmus Napitupulu.
"Iya (termasuk diawasi). Walaupun ada yang tidak suka atau menganggap mereka cuma perpanjangan kekuatan-kekuatan politik tapi kan mereka kategorinya masyarakat sipil," kata Ade Armando.