Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Demokrat Pastikan Tak Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK  

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan partainya tetap menolak usul pengajuan hak angket KPK dan tidak akan mengirim wakil ke pansus.

19 Mei 2017 | 16.32 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, memberikan keterangan kepada awak media susai rapat pleno, di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, 6 Maret 2017. Partai Demokrat menyerahkan keputusan untuk memberikan dukungan kepada paslon Ahok-Djarot atau
Perbesar
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, memberikan keterangan kepada awak media susai rapat pleno, di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, 6 Maret 2017. Partai Demokrat menyerahkan keputusan untuk memberikan dukungan kepada paslon Ahok-Djarot atau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan partainya tetap menolak usul pengajuan hak angket KPK. Ia juga memastikan partainya tak akan mengirim wakil dalam Panitia Khusus Angket KPK.

”Substansinya bagi Demokrat, itu tidak relevan untuk diajukan angket sehingga kami konsisten menolak dan tidak akan mengirim wakilnya ke pansus,” kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2017.

Baca: Gerindra Pertimbangkan Kirim Wakilnya Jika Hak Angket KPK Jalan

Demokrat, menurut Syarief, menolak pengajuan hak angket KPK dan semua bentuk wacana pelemahan KPK. Ia pun meminta anggota pengusung hak angket menghormati proses hukum di KPK. “Kecuali ada kasus mengendap di KPK, barulah kita lakukan pengawasan,” ucapnya.

Pansus hak angket KPK dibentuk menindaklanjuti usul hak angket DPR untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani di KPK, yang menyebutkan ada enam anggota Komisi Hukum DPR yang mengancam saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu. Hal lain yang ingin diselidiki adalah pembiayaan pembangunan gedung KPK, belanja perjalanan dinas pegawai, serta belanja barang di Direktorat Monitor Kedeputian Informasi dan Data.

Baca: Hak Angket KPK, Pemimpin DPR Tunggu Keputusan Fraksi

Pansus hak angket KPK tersebut akan beranggotakan 30 orang dari 10 fraksi di DPR. Namun, hingga rapat Badan Musyawarah yang dijadwalkan Kamis, 18 Mei 2017, belum ada satu pun fraksi yang mengirim perwakilan dalam pansus. Baru PKS yang secara bulat menolak dan tidak akan mengajukan wakilnya dalam pansus angket KPK.

Meski tidak mengikuti jejak PKS yang bulat dengan membuat pernyataan tertulis untuk menolak, Syarief mengatakan Demokrat meminta usulan hak angket KPK untuk dihentikan. “Menurut Demokrat, itu dihentikan saja,” katanya.

ARKHELAUS W.



Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus