Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho mengatakan rencana mendatangkan rektor asing di perguruan tinggi mulai efektif tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Targetnya ini mulai di-exercise, mulai dikaji, dicoba 2020 efektifnya. Mungkin di 1-2 kampus," kata Yanuar di Kemenpan RB, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yanuar mengatakan, saat ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih melakukan kajian dan menata regulasi agar jangan sampai melanggar aturan.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah mendatangkan rektor berkualifikasi internasional. Jadi, WNI maupun rektor asing yang memenuhi kualifikasi sebetulnya bisa melamar menjadi rektor di perguruan tinggi negeri.
"Karena itu, hati-hati agar tidak terjebak wacana rektornya bule atau asing tidak asing. Bukan. Rektornya adalah rektor dengan kualifikasi internasional, juga para pengajarnya," kata dia.
Menurut Yanuar, kampus-kampus modern saat ini tidak mengutamakan kewarganegaraan sebagai syarat utama. Dari pengalaman pribadinya selama 12 tahun menjadi dosen di Universitas Mancherster, Inggris, Yanuar mengatakan kepala jurusan di kampus itu bahkan warga negara Amerika, bukan warga Inggris.
Selain itu, Yanuar menyampaikan bahwa orang Indonesia pun banyak yang menjadi akademisi di luar negeri dan memimpin lembaga pendidikan. Sebab, yang paling utama adalah memiliki rekam jejak akademik yang bagus dan sering menjadi reviewer. "Nah, Indonesia mau ke sana atau enggak? Itu mengapa saya wacananya bukan rektor asing. No! Tapi rektor dengan kualitas internasional," ucapnya.