Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Samin Tan tertangkap di Mokka Coffee Cabana, Gedung Jaya Thamrin, Jakarta Pusat.
Samin Tan sempat menjadi buron kasus korupsi selama satu tahun.
Samin Tan ditetapkan tersangka karena diduga menyuap politikus Partai Golkar Eni Saragih.
JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Samin Tan, 57 tahun, di Mokka Coffee Cabana, Gedung Jaya, Jalan M.H. Thamrin, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Penangkapan terhadap pengusaha batu bara itu dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai buron kasus korupsi sejak April tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo