Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sidang Tahunan MPR, Zulhas Singgung GBHN dan Amandemen Terbatas

Membuka sidang tahunan MPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyinggung soal amandemen terbatas UUD 1945 dan GHBN.

16 Agustus 2019 | 09.00 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Perbesar
Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan membuka sidang tahunan MPR. Dalam sidang rutin ini hadir Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Calon Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin, Sandiaga Uno, dan pejabat negara lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas menyinggung soal rencana memunculkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas Undang-undang Dasar atau UUD 1945.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Telah ada rekomendasi MPR untuk dilanjutkan MPR periode 2019-2024 salah satunya perlunya perencanaan pembangunan nasional model GBHN, lewat amandemen terbatas" kata Zulkifli Hasan saat membuka sidang tahunan pada Jumat, 16 Agustus 2019. "Sekali lagi amandemen terbatas."

Rencana amandemen UUD 1945 memang sedang mencuat. PDIP termasuk partai yang getol ingin ada amandemen terbatas. Sementara itu, koalisi masyarakat sipil menolak wacana ini karena khawatir merusak demokrasi.

Zulhas, dalam sambutan sidang tahunan MPR ini, mengatakan negara seluas Indonesia memerlukan haluan arah pembangunan nasional yang berkesinambungan. Untuk itu harus ada rancangan berbasis haluan dan negara sekaligus peta jalan lembaga negara agar ada cita-cita bangsa sesuai amanat UUD 1945.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus