Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani merespons rencana impor rektor asing untuk memimpin universitas di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan aturan itu saat ini masih terus dibahas oleh kementerian terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi semangatnya, bagaimana kemudian universitas itu bisa lebih baik daripada sekarang, itu kenapa kemudian supaya kita bisa mempunyai pemikiran yang lebih maju,” kata Puan di Istana Negara, Jakarta seperti dikutip dalam situs Setkab.go.id, Senin 5 Agustus 2019.
Kendati demikian, Puan mengatakan, kebijakan mendatangkan dosen atau rektor yang diimpor dari luar negeri perlu dilihat secara lebih luas. Khususnya mengenai manfaat yang bisa diperoleh dan juga konsekuensi yang bisa muncul dari kebijakan tersebut.
Puan menjelaskan, saat ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) masih terus membahas mengenai manfaat dan juga konsekuensi dari adanya kebijakan itu. Selain itu, hingga saat ini pemerintah juga belum membahas perguruan tinggi mana yang bakal terdampak kebijakan ini.
Puan Maharani juga mengingatkan, ke depan fokus pemerintah adalah pengembangan sumber daya manusia yang lebih unggul sehingga mempunyai kompetensi yang lebih baik. Karena itu, dia berharap kebijakan tersebut juga bisa sejalan dengan fokus serta program pemerintah tersebut.
Sebelumnya, Kemenristekdikti menyatakan membutuhkan standard internasional terkait kebijakan akan merekrut rektor asing untuk perguruan tinggi negeri di Indonesia. Kementerian menyatakan ada tiga kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon rektor tersebut.
Ketiga kriteria penting itu adalah jaringan, kapabilitas, dan pemahaman konteks Indonesia. "Konteks Indonesianya juga adalah pertimbangan penting, khususnya pemahaman rektor akan tantangan dan peluang masing-masing perguruan tinggi," Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Ismunandar kepada Tempo pada Senin, 5 Agustus 2019.