Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tarif bea meterai Rp 10 ribu berlaku sejak 1 Januari 2021, menggantikan meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000
Masa transisi ditetapkan selama setahun.
Bea meterai dikenakan pula untuk dokumen digital dan transaksi elektronik melalui meterai digital.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo