Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Universitas Indonesia menabalkan keduanya sebagai guru besar di Gedung Balai Sidang Universitas, Rabu pekan lalu. Rosdiana dikukuhkan sebagai mahaguru ilmu kebijakan pajak pada fakultas ilmu sosial dan ilmu politik. Ia menyampaikan pidato "Spektrum Teori Perpajakan untuk Pembangunan Sistem Perpajakan Indonesia". Perempuan kelahiran Bogor, 5 Januari 1971, ini menyatakan teori perpajakan bukan sekadar filosofi, melainkan fondasi membangun sistem pajak secara komprehensif, holistik, dan imparsial. Pemahaman yang kurang tepat dapat menyebabkan banyak masalah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo