Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo pekan lalu melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Komposisi anggota dewan pertimbangan ini menuai kontroversi karena sebagian besar berasal dari partai-partai pendukung Jokowi. Di era Orde Baru, presiden juga memiliki badan penasihat yang bernama Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Fungsinya mirip dengan Dewan Pertimbangan Presiden, yaitu memberi masukan kepada kepala negara. Namun ketika itu publik tidak berani mempersoalkan latar belakang anggota DPA. Majalah Tempo edisi 7 Mei 1983 mengulas ihwal pemilihan anggota DPA.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo