Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Presiden Kehormatan Arema, Cronus Rendra Kresna, mengatakan para tokoh pengurus Arema segera rujuk kembali sehingga konflik dualisme kepengurusan di klub kebanggaan warga Malang itu bisa diakhiri.
"Sudah ada pertemuan kemarin malam di Jakarta antara saya dengan beliau-beliau yang pernah bersama mengurusi Yayasan Arema dan mereka yang merasa disingkirkan dari kepengurusan. Ini agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa berhak mengklaim kepemilikan Arema," kata Rendra, Jumat, 3 April 2015.
Menurut Rendra keinginan islah itu tersebut tidak berkaitan dengan keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang tidak meloloskan Arema Cronus untuk mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia musim ini.
"Nanti tidak ada lagi Arema ISL atau Arema IPL (Liga Primer Indonesia), hanya satu nama Arema Indonesia. Ini semua demi kebaikan Arema dan Aremania, serta kebaikan persepakbolaan kita," kata Rendra yang juga Bupati Malang.
Kepengurusan Arema nantinya kembali ke susunan pengurus Yayasan Arema setelah pabrik rokok Bentoel menyerahkan pengelolaan klub berjuluk Singo Edan itu ke konsorsium pada Senin, 3 Agustus 2009. Konsorsium terdiri dari tokoh-tokoh Malang. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Santika dan disaksikan Ketua Eksekutif PT Liga Indonesia Joko Driyono yang kini Sekretaris Jenderal PSSI.
"Nanti pembinanya ada Pak Darjoto Setiawan, Pak Iwan Kurniawan (bos PT Anugerah Citra Abadi), dan Pak Andi Darussalam Tabusalla (bekas Ketua Badan Liga Indonesia). Pengurus yayasannya tetap Pak Muhamad Nur, Pak Mudjiono Moejito sebagai sekretaris. Saya tetap jadi bendahara, dan Pak Bambang Winarno tetap sebagai pengawas yayasan," kata Rendra.
Tempo mencatat 3 Agustus 2009 sekaligus menjadi tanggal pembuatan Akta Nomor 1 yang dibuat Nurul Rahadianti, notaris di Malang. Dalam akta itu disebutkan pada perubahan susunan pengurus terakhir dilakukan berdasarkan Keputusan Pembina Yayasan sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor 18 tanggal 27 Desember 2006. Akta dibuat Diah Guntari Listianingsih Soemarwoto, notaris di Jakarta.
Berdasarkan kewenangan itu, Pembina Yayasan Arema menyetujui pengunduran diri Nicolaas Bernardus Tirtadinata (ketua), Chrisdianto Tedja Widjaya (bendahara), dan Satrija Budi Wibawa (sekretaris).
Manajemen Arema mulai goyah gara-gara pengurus Yayasan Arema mengundurkan diri. Pengunduran diri diawali oleh Darjoto pada 8 September 2009. Namun, berdasarkan penelusuran dokumen legalitas oleh Tempo ditambah ketentuan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, pengunduran diri para pengurus Yayasan Arema tidak sah sehingga sejatinya pengurus yayasan tetap dalam keadaan status quo.
"Malam ini saya akan bertemu dengan Pak Gunadi Handoko. Besok mau ketemu dengan Pak Nur. Semua harus islah demi Arema, tapi tak ada urusannya lagi dengan soal legalitas kepemilikan atau pengelolaan Arema," ujar Rendra.
Rencana islah para pengurus Arema dibenarkan Gunadi Handoko. Bekas Direktur Utama PT Arema Indonesia ini mengaku akan bertemu dengan Rendra Kresna. Mengaku mewakili perseroan, Gunadi siap menjembatani semua unsur kepengurusan untuk bersatu lagi. "Beliau-beliau itu memang harus bertemu. Bahasa saya, semua harus membuang egoismenya demi rekonsiliasi di Arema," kata Gunadi.
Gunadi mengundurkan diri jajaran direksi PT Arema Indonesia pada Selasa, 9 Maret 2010. Namun, dari penelusuran dokumen dan keterangan beberapa sumber, termasuk pengakuan Gunadi sendiri, ternyata Gunadilah pemilik hak kelola PT Arema Indonesia selaku operator klub Arema.
Hal itu dibuktikan Gunadi saat melayangkan somasi kepada PT Pelita Jaya Cronus, pengelola Arema Cronus per 24 September 2012, dan PT Ancora International, investor Arema Indonesia versi LPI, pada 7 November 2012.
Saking ruwetnya, belakangan diketahui ada tiga pihak yang mengklaim sebagai pemilik legalitas pengelolaan Arema, yakni Muhammad Nur, Lucky Adrianda Zainal, dan Rendra Kresna. "Demi Arema, beliau-beliau yang terlibat dalam konflik harus membuang egonya. Semua harus mau duduk bareng dan berdamai," kata Gunadi.
ABDI PURMONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini