Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bangkalan - Bali United mengandaskan Madura United di babak 8 besar Piala Presiden 2018. Laga yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Sabtu, 3 Februari 2018, itu, dimenangi Bali United lewat adu penalti dengan skor 5-4, setelah di waktu normal kedua tim bermain imbang 2-2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan hasil itu, Bali United lolos ke semifinal. Adapun Madura United mengulang kegagalan mereka di Piala Presiden 2017. Tragisnya, cara tersingkir Madura juga dengan cara yang sama, yaitu kalah adu penalti, saat itu oleh Mitra Kukar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fakta menarik dari kembali tersingkirnya Madura United lewat adu penalti adalah sosok kiper Bali United, Wawan Hendrawan. Ia menjadi semacam batu ganjalan bagi Laskar Sape Kerrap.
Pada 2017, saat Madura United kalah adu penalti oleh Mitra Kukar, penjaga gawang Mitra Kukar saat itu adalah Wawan Hendrawan. Lalu, saat Madura dikalahkan Bali United, Wawan berada di bawah mistar gawang Bali United.
Bedanya, pada Piala Presiden tahun lalu, pemain Madura yang ditepis tendangannya adalah Fachrudin Aryanto. Sedangkan korban Wawan kali ini adalah striker anyar Madura, Marcel Sacramento.