Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Arus Balik, Tiket Kereta dari Stasiun Baturaja Nyaris Habis

Tiket Kereta Api di Stasiun Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan untuk arus balik hingga keberangkatan 9 Mei 2022, nyaris habis

7 Mei 2022 | 16.39 WIB

Ilustrasi antre tiket kereta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Ilustrasi antre tiket kereta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Baturaja - Tiket Kereta Api (KA) di Stasiun Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan untuk arus balik hingga keberangkatan 9 Mei 2022, nyaris habis terjual

Kepala Stasiun KA Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Abdullah di Baturaja, Sabtu, 7 Mei 2022, mengatakan, berdasarkan data dari 530 kursi yang tersedia, 91 persen sudah terjual baik pembelian langsung di stasiun maupun secara daring.

Menurut dia, jasa transportasi kereta api masih menjadi pilihan masyarakat untuk perjalanan arus balik Lebaran tahun ini. Hal tersebut terlihat dengan penjualan tiket kereta api baik dari Baturaja-Palembang maupun Baturaja-Tanjung Karang pada 3-9 Mei 2022 nyaris tak tersisa.

Meskipun terjadi lonjakan penumpang, Stasiun Baturaja tidak melakukan menambah gerbong kereta agar tidak mengurangi pelayanan terhadap pelanggan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Stasiun Baturaja memastikan akan memperketat protokol kesehatan, salah satunya memastikan calon penumpang memenuhi persyaratan sebelum melakukan perjalanan.

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh yang terbaru adalah vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif COVID-19. Kemudian, bagi yang sudah vaksin kedua maka tetap wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, kecuali bagi anak usia 6-17 tahun.

"Bagi calon penumpang yang sudah divaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," kata Abdullah.

Sedangkan bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Untuk pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. "Kemudian wajib memakai masker selama di perjalanan," ujar dia.

ANTARA

Baca: Arus Balik, Menhub: 63 Persen Pemudik dari Sumatera Belum Kembali ke Jawa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus