Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo akan menyempatkan waktu untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada September 2024. Heru di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024 menjelaskan bahwa agenda Presiden Jokowi berkantor di IKN akan disesuaikan dengan kegiatan kunjungan kerjanya yang padat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Agenda beliau akan disesuaikan tentunya. Kunjungan kerja beliau cukup banyak, di sela-sela kunjungan kerja tentunya beliau akan menyempatkan berkantor di IKN," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini, kata Heru, persiapan untuk kegiatan tersebut sedang dilakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kepala Sekretariat Kabinet (Seskab), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Heru Budi menekankan bahwa rencana ini bukan berarti presiden akan berkantor secara permanen di IKN, melainkan sebagai bagian dari penyesuaian jadwal dan agenda. "Ini lagi dipersiapkan. Nanti Pak Seskab dan Pak Mensesneg akan mempersiapkan agenda itu untuk berkantor di IKN," ujarnya.
Terkait pertanyaan mengenai apakah langkah ini bertujuan untuk menghindari aksi demonstrasi yang belakang ini ramai di Jakarta, Heru Budi menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. "Nggak. Kan beliau sudah menyampaikannya sudah lama," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada keputusan mengenai apakah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan turut berkantor di IKN. "Nanti kita lihat," katanya menjawab peluang Prabowo untuk ikut berkantor di IKN.
Sebelumnya, aksi massa meledak di Jakarta dan berbagai daerah lain. Pemicunya adalah langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang berencana merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Langkah itu diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan batas usia calon gubernur atau wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat penetapan calon.
Putusan MK tersebut menghilangkan kesempatan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi yang akan maju pemilihan gubernur. Usia Kaesang belum genap 30 tahun pada tanggal penetapan calon nanti. Karena itu UU Pilkada hendak direvisi supaya bisa membuka kesempatan Kaesang maju.
Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa undang-undang dipermainkan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu saja. Kondisi itu memicu munculnya aksi massa. Aksi massa mulai mereda setelah DPR menyatakan tidak akan melakukan revisi UU Pilkada dan menjadikan putusan MK sebagai landasan aturan pelaksanaan Pilkada.
Meski begitu, saat ini keluarga Jokowi masih menjadi sorotan. Terutama Kaesang dan istrinya, Erina Gudono yang jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi yang biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik.
"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.
Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video yang beredar barang dari pesawat yang ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil yang dia kendarai.
Adil Al Hasan dan Riri Rahayu berkontribusi di artikel ini.
Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik