Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kementerian Perhubungan Akan Inspeksi Terminal  

Kementerian Perhubungan segera melakukan inspeksi mendadak ke terminal-terminal tipe A di 17 provinsi untuk memperbaiki serta menunjang keselamatan.

27 Juni 2015 | 15.30 WIB

Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan (tengah) berbincang dengan petugas bandra usai peresmian gedung terminal keberangkatan Bandar Udara Abdurrahman Saleh Malang, Jawa Timur, 25 Juni 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perbesar
Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan (tengah) berbincang dengan petugas bandra usai peresmian gedung terminal keberangkatan Bandar Udara Abdurrahman Saleh Malang, Jawa Timur, 25 Juni 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan segera melakukan inspeksi mendadak ke terminal-terminal tipe A di 17 provinsi. Inspeksi tersebut akan dilakukan secara mendadak untuk memperbaiki serta menunjang keselamatan jalan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak mau menyebutkan kapan inspeksi tersebut dilakukan. Sebab, dengan begitu, dia berharap akan terjadi perubahan besar di terminal tersebut untuk menunjang keselamatan angkutan Lebaran 2015.

“Kami akan mengerahkan anak buah ke 17 provinsi dengan mengecek 31 terminal tipe A,” ucapnya, Jumat, 26 Juni 2015.

Jonan menjelaskan terminal itu adalah Terminal Banda Aceh di Aceh, Terminal Pinang Baris dan Amplas di Sumatera Utara, Terminal Alam Barajo di Jambi, Terminal Karya Jaya di Sumatera Selatan, Terminal Rajabasa di Lampung, Terminal Pakupatan dan Poris Plawat di Banten, serta Terminal Kalideres dan Rawamangun di Jakarta. Untuk Jawa Barat ada Terminal Leuwi Panjang; Baranangsiang; Cicaheum; dan Guntur Melati, Garut.

“Di Jawa Tengah ada Terminal Tegal; Purwokerto; Soekarno-Hatta, Magelang; dan Terboyo, Semarang. Ada Terminal Wonosari di Yogyakarta, Terminal Entikong di Kalimantan Barat, Terminal Jalan A. Yani, Banjarmasin, di Kalimantan Selatan,” katanya.

Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur, inspeksi dilakukan di Terminal Tawang Alun, Jember; Arjosari, Malang; Ketapang, Banyuwangi; Blitar; Terminal Ubung; dan Mengwi. Untuk Kalimantan Timur ada Terminal Balikpapan, dan Terminal Kendari di Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi serentak yang dilakukan jajaran Kementerian Perhubungan di enam terminal tipe A yang tersebar di kota-kota besar se-Indonesia. Hasilnya, Kementerian menemukan 48 persen bus antarkota dan antarprovinsi tidak memenuhi standar keselamatan.

Apabila hal tersebut masih ditemukan, Kementerian akan melarang bus-bus tersebut berangkat sampai memenuhi standar keselamatan, antara lain menyediakan buku panduan penumpang.

BISNIS



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saroh mutaya

Saroh mutaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus