Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Pajak mengungkapkan ada pertumbuhan yang positif pada penerimaan pajak hingga posisi akhir April setelah wajib pajak (WP) badan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahun ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan pelaporan SPT WP badan tahun ini mencapai 513.339 atau tumbuh 3,2 persen dari capaian tahun lalu.
"Data sementara penerimaan kita sampai dengan akhir bulan April sudah positif pertumbuhannya. Kamis kemarin saya sempat keliling ke KPP, infonya kepatuhan dan pembayaran meningkat," katanya kepada Bisnis.com, Senin, 4 Mei 2015.
Kendati belum bisa mewakili data nasional, dia meyakini ada korelasi positif antara peningkatan pelaporan SPT WP badan dan penerimaan pajak sehingga mampu memperbaiki performa pemasukan kas negara dari kuartal I/2015.
Sebelumnya DJP mencatat realisasi penerimaan pajak (minus PPh migas) kuartal I tahun ini senilai Rp 189,4 triliun atau turun dari capaian tahun lalu Rp 191,1 triliun. Kendati turun, penerimaan periode itu tertopang oleh PPh nonmigas yang tercatat Rp 104,9 triliun atau naik dari periode yang sama tahun lalu Rp 103,8 triliun.
Ironisnya, penurunan penerimaan tersebut terjadi di tengah meningkatnya pelaporan SPT WP OP hingga 31 Maret 2015. SPT WP OP tercatat 8,93 juta atau meningkat hingga 17,58 persen dari realisasi tahun lalu 7,59 juta.
Penerimaan dari PPh pasal 21 memang meningkat hingga 10,62 persen dari Rp 23,99 triliun menjadi Rp 26,54 triliun. Namun, pos PPN dan PPnBM tercatat menyumbang penerimaan senilai Rp 83,08 triliun atau turun 2,43 persen dari periode yang sama tahun lalu Rp 85,15 triliun.
Di sisi PPN, penurunan tersebar ada pada PPN impor yang mencatatkan realisasi Rp 32,34 triliun atau turun 7,99 persen dari tahun lalu Rp 35,15 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kondisi itu menunjukkan adanya perlambatan ekonomi yang lebih cepat. Perlambatan ekonomi ini akan berdampak pada tergerusnya penerimaan dari PPN hingga akhir tahun.
Performa itu, menurut Yustinus, tidak akan mampu ditutup dari pos PPh utamanya nonmigas yang memang diprediksi naik. Dengan demikian, bayangan shortfall selisih antara realisasi dan penerimaan pajak masih cukup besar. PPN benar-benar terdampak pertumbuhan ekonomi sedangkan PPh meski tumbuh dibanding tahun lalu tapi secara agregat belum bisa menutup gap yang ada.
Sebelumnya, World Bank dan IMF dalam waktu yang hampir bersamaan memperkirakan shortfall pendapatan Indonesia pada 2015 masing-masing mencapai Rp 282 triliun dan Rp 235 triliun. Sementara, tim riset DBS Bank realisasi penerimaan negara terancam meleset sedikitnya Rp170 triliun pada akhir tahun.
Mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, yang meluncurkan sunset policy pada 2008, mengestimasi shortfall pajak (minus PPh migas) tahun ini sekitar Rp 180 triliun karena masih lemahnya pertumbuhan ekonomi global dan minimnya persiapan eksekusi rencana reinventing policy.
BISNIS.COM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini