Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Toba yang digelar 1-17 Mei 2025. Hasilnya, 1.096 kasus ditindak, total 1.312 pelaku ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari jumlah tersebut, 147 kasus naik ke tahap penyidikan dengan 190 tersangka. Sebanyak 949 kasus dengan 1.122 pelaku dilakukan pembinaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Operasi ini bentuk komitmen Polda Sumut menciptakan ruang publik yang aman. Tidak ada toleransi untuk aksi premanisme dan pungli,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Ferry Walintukan, Ahad, 18 Mei 2025.
Di Kabupaten Langkat, Polsek Bahorok menangkap pria berinisial MN, 40 tahun, karena melakukan pungli kepada sopir truk di Desa Tanjunglenggang. Polisi juga menangkap pria berinisial AS yang merusak mobil warga di sekitar PKS Origama, Besitang. Dalam razia knalpot brong di Jalan Lintas Bukitlawang, petugas menyita 40 unit knalpot yang melanggar aturan.
Di Kota Tebingtinggi, dua pelaku pungli berinisial HWS, 37 tahun, dan SS, 35 tahun, ditangkap Polsek Padanghilir dari lokasi berbeda. Mereka memungut uang dari pengendara tanpa dasar hukum.
Di Pasar Malam Desa Tumbajae, Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, polisi menangkap seorang pria berinisial SS, 53 tahun, karena pungli parkir. Dari tangannya disita uang tunai Rp 22.000.
“Selain penindakan, kami juga melakukan pembinaan dan edukasi. Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban,” kata Ferry.
Operasi Pekat Toba akan berlangsung sampai 21 Mei mendatang. Polda Sumut memastikan seluruh bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas. Masyarakat diajak aktif melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110, sebab keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Pilihan Editor: Malapetaka Pemusnahan Amunisi TNI. Mengapa Melibatkan Sipil?