Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peredaran narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan. Karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menempuh berbagai cara untuk menanggulangi penyebaran barang haram tersebut, terutama dari jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan pihaknya sudah meminta kerja sama dari pemilik apartemen yang tempatnya sering ditinggali warga negara asing. "Kami sudah minta agar pemilik apartemen ikut diberdayakan," kata dia, Ahad, 8 Februari 2015.
Para pemilik apartemen, kata Eko, diminta mendata warga negara asing yang tinggal di tempatnya. "Terutama beberapa WNA dari negara yang perlu diwaspadai sebagai jaringan internasional," ujarnya. Negara-negara tersebut adalah Cina, Hongkong, Taiwan, dan Malaysia.
Para pemilik apartemen, kata Eko, setidaknya memiliki fotokopi paspor dan nomor kontak WNA bersangkutan. Data itu akan menjadi data bagi pihak kepolisian terutama di Satuan Narkoba di tingkat polsek dan polres. "Ini sebagai bentuk antisipasi," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menyebut bahwa Indonesia sebagai negara darurat narkoba. Ada sebanyak 4,2 juta orang pengguna narkoba di negara ini.
Senada dengan pernyataan Presiden, Eko mengatakan Indonesia telah menjadi pasar bagi jaringan peredaran narkoba internasional. "Bukan hanya pasar. Tapi di sini juga jadi kultivasi, produksi, distribusi sampai konsumsi," ujarnya.
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Ahok Marah, Bus Cina yang Asal Saja Diizinkan
Laporan Kekayaan Budi Waseso Terhambat Jip Tua
Jenazah Berbaju Pilot & Berdasi Air Asia Ditemukan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini