Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Data PLN dan Telkom Diduga Bocor, Kominfo Investigasi Lebih Lanjut

Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo akan menginvestigasi dugaan kebocoran data di PT PLN dan PT Telkom.

24 Agustus 2022 | 02.49 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran, pendalaman, dan investigasi terkait sejumlah aplikasi yang diduga melakukan pelanggaran prinsip data pribadi.
Perbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran, pendalaman, dan investigasi terkait sejumlah aplikasi yang diduga melakukan pelanggaran prinsip data pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi akan menginvestigasi dugaan kebocoran data di PT PLN dan PT Telkom. “Akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan lewat keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Semuel mengatakan Kominfo telah memanggil pihak PLN dan Telkom untuk mengklarifikasi dugaan kebocoran ini. PLN dipanggil pada 20 Agustus 2022 dan Telkom dipanggil pada 22 Agustus 2022. Kominfo meminta klarifikasi terhadap kedua perusahaan pelat merah itu soal dugaan kebocoran data.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Semuel, setelah pertemuan Kominfo menetapkan sejumlah langkah ke depan. Selain investigasi, Kominfo meminta kedua perusahaan menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk meningkatkan keamanan dan audit.

“Upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari,” kata dia.

Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada  PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN. “Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Semuel.

PLN juga menyatakan telah melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet. “Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” kata Juru Bicara PLN, Gregorius Adi Trianto.

Ia menjelaskan bahwa hasil penelusuran hingga Sabtu pukul 13.00 WIB, sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus