Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencokok salah satu kader Partai Demokrat Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar pada Selasa 10 Januari 2023. Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan partainya akan menyerahkan sepenuhnya masalah Enembe kepada Komisi antirasuah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sepenuhnya menjadi otoritas KPK. Silakan saja diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan hak-hak beliau," kata dia pada Rabu 11 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny menyebut partainya akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, kata dia, korupsi adalah permasalahan yang mengakar kuat di tanah air.
"Korupsi adalah penyebab banyaknya rakyat sengsara dan masuk ke dalam jurang kemiskinan," ujar Benny melalui pesan tertulis Rabu 11 Januari 2023.
Selain itu, Benny juga meminta KPK untuk terus aktif menuntaskan kasus korupsi yang lain. Ia mengatakan KPK harus mengusut kasus korupsi terutama yang melibatkan pejabat besar di tanah air.
"Termasuk harus serius terhadap pencarian mereka yang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap anggota DPR RI Komisi III F-Demokrat tersebut.
Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.
Gubernur Papua ini diduga KPK menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp.41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.
PPATK juga mendeteksi sejumlah aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe. Mereka menyebut telah mendeteksi aliran dana ratusan miliar rupiah ke rumah judi di Marina Bay Sand, Singapura.
Lukas sering mangkir
Selain itu, Lukas Enembe kerap mangkir dari pemanggilan KPK dalam proses pemeriksaan. Alasannya, Lukas Enembe melalui tim kuasa hukum mengaku sakit dengan membawa rekomendasi dari dokter di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Guna memastikan klaim tersebut, KPK mengirim tim kesehatan terbang langsung ke Papua pada November 2022 lalu. Tim yang langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri datang ke rumah Enembe di Jayapura. Hasilnya, KPK menyebut Enembe belum mampu untuk dilakukan pemeriksaan tersangka pada saat itu
Pada akhirnya, Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada 10 Januari 2023. Ia ditangkap di sebuah restoran saat perjalanan menuju Bandara Sentani. Lukas Enembe disebut-sebut oleh KPK hendak melakukan penerbangan ke Tolikara sebelum pada akhirnya ditangkap oleh penyidik KPK. Ia pun dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, Lukas Enembe tiba di Jakarta sekitar pukul 20.45 WIB. Ia langsung dibawa oleh tim KPK ke RSPAD Gatot Soebroto untuk memastikan kondisi kesehatannya
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Enembe ditangkap saat hendak berpergian menggunakan jalur udara. Ia menyebut tim penyidik beserta aparat hukum di Papua yang lain mencokoknya saat sedang makan di sebuah restoran.
"Maka dari itu pada pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB tadi Enembe dilakukan upaya paksa oleh KPK," kata dia melalui keterangan tertulis.