Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi -Masih ingat kasus penipuan dengan bujukan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Jawa Timur? Nah, modus penipuan mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kota Bekasi, Jawa Barat terbongkar, Sabtu, 3 Februari 2018.
Kepolisian Sektor Bekasi Timur, menangkap dua orang tersangka pelaku penipuan yaitu Suhendi, 29 tahun alias Ki Raden Gendeng, dan adiknya Kardiono, 21 tahun.
"Dua orang korban tertipu uang sebanyak Rp 85 juta," kata Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Komisaris Parjana, Sabtu, 3 Februari 2018. Kedua korban adalah warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.
Baca : Hati-hati, Begini Modus Penipuan Nigeria Scam di Media Sosial
Masing-masing seorang ketua RT berinisial IM, 40 tahun tertipu uang Rp 25 juta, dan BK, 37 tahun, kena tipu hingga Rp 60 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Parjana mengatakan, modus tersangka mengaku bisa mendatangkan uang dalam jumlah banyak. Bahkan, korban BK dijanjikan uang tunai hingga triliunan rupiah menumpuk di dalam kamar rumahnya.
Agar korban yakin tersangka Suhendi mengaku sebagai Ki Raden Gendeng. "Agar lebih yakin, tersangka memakai jubah, minyak, dupa, dan lainnya," kata Parjana.
Kasus penipuan itu terkuak setelah korban curiga. Sebab, tersangka selalu berkelit agar kamar tidak dibuka lebih dulu dengan alasan masih diisi dengan uang. "Setelah tiga bulan itu, korban memberanikan diri membukanya," kata dia. "Ketika dibuka, ternyata di dalam kamar tak ada uang sama sekali."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini