Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan bernama Hanna Anisa telah memberikan keterangan kepada polisi ihwal dugaan keterlibatannya dalam video mesum yang tengah viral di media sosial. Perempuan itu menegaskan pasangan dalam video itu bukanlah dia dan kekasihnya. Dia siap menunjukkan bukti-bukti untuk bantahannya itu. "Ada tiga video, tapi, menurut dia, itu bukan mereka," kata Kepala Kepolisian Resor Depok Komisaris Besar Herry Heryawan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Herry mengatakan Hanna dan seorang pria bernama Farkhan Gunawan datang ke Kepolisian Resor Depok pada Jumat lalu. Mereka merasa perlu memberikan klarifikasi karena nama mereka disebut-sebut sebagai pasangan yang melakukan adegan panas tersebut.
Hanna mengaku memiliki bekas luka di dada akibat operasi pengangkatan tumor. Dia bersedia menunjukkan bekas luka guna membandingkan dengan perempuan dalam video tersebut. "Kami akan melakukan pemeriksaan (bekas luka) besok," katanya.
Baca: Disebut Terlibat Video Porno dengan HA, Farkhan Beri Klarifikasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Hanna memberi keterangan tentang akun Instagram yang menggunakan namanya. Dia memang memiliki akun Instagram dan aktif di media sosial itu. “Tapi yang ada tulisan ‘tolong hapus video itu’ itu bukan punya dia," ucapnya.
Menurut Herry, polisi membutuhkan waktu untuk membuktikan bantahan Hanna dan Farkhan. Dalam penyelidikan nanti, penyidik juga melibatkan sejumlah ahli. "Kami berkoordinasi dengan ahli-ahli, seperti ahli gestur, digital forensik, dan lainnya," ujarnya.
Herry menjelaskan, polisi menemukan ada empat video mesum yang diduga diperankan oleh pasangan yang sama. Namun yang beredar luas di masyarakat saat ini hanya dua video. Semua video itu sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diteliti. "Kami akan cari tahu siapa yang menyebarkan video tersebut," tuturnya.
IRSYAN HASYIM