Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sanksi pertama Bapepam jatuh pada Panca Overseas Finance International. Anak perusahaan Grup Panin itu pekan lalu didenda Rp 141 juta. Gara-garanya, Panca terlambat melaporkan tuntutan pailit dari International Finance Cooperation (IFC), anak perusahaan Bank Dunia, di pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak September 2000.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo