Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ade Ratnasari, kakak angkat Ayu Aulia hadir di Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis siang, 10 Maret 2022. Ade hadir bersama kakak kandung Aulia pada pukul 13.30. Kehadirannya untuk memenuhi panggilan polisi ini terkait kasus penganiayaan yang menyebut namanya.
"Saya datang untuk kasus 351 yang penganiayaan itu. Selanjutnya akan dipanggil saksi yang pada saat kejadian di sana berikutnya baru terduga AA," kata Ade saat diwawancara di Gedung Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 10 Maret 2022.
Tak lagi komunikasi dengan Ayu Aulia
Ditanya mengenai komunikasi dengan Ayu Aulia, Ade menjelaskan bahwa komunikasi dengan Ayu sudah terputus. Handphone milik Ade sekarang masih dibawa oleh Ayu Aulia.
"Sudah tidak ada komunikasi bahkan sampai detik ini hp saya masih ada di dia, dan keluarganya pun terakhir komunikasi sama saya itu untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Ade.
Tolak berdamai dengan Ayu Aulia
Ade saat ini masih menolak untuk berdamai dengan Ayu. Ia datang didampingi oleh Kakak Kandung Ayu Aulia untuk memberi dukungan agar proses hukum berjalan terus. Ade berharap mendapat keadilan untuk kasusnya ini.
"Harapan saya tetap mendapat keadilan yang memang hak setiap warga negara. Kalau memang dia ditetapkan sebagai tersangka itu yang harus dijalani. Karena kalau untuk proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai" kata Ade.
Ade menyayangkan Ayu Aulia membuat beritanya semakin liar. Beberapa statemen yang dibuat Ayu mengarah pada dugaan kepada Ade yang menyayat-nyayat tangannya Ayu Aulia. Pemberitaan-pemberitaan ini menyudutkan Ade sebagai orang yang melukai Ayu Aulia.
"Saya menantang untuk barang bukti yang telah dibersihkan, yang entah kemana dia buang untuk ditunjukkan kepada kepolisian dan dilakukan sidik jari. Apakah benar di situ ada sidik jari saya atau tidak," kata Ade.
"Karena terlalu liar berita-berita yang sudah ada dan terlalu simpang siur. Sekarang karena tidak ada barang bukti. Barang bukti otentik itu ada semua di hp saya," tambahnya.
Tunjuk 12 kuasa hukum untuk hadapi Ayu Aulia
Saat ini Ade telah menunjuk 12 kuasa hukum untuk menangani kasus 351 ini. Ade menyampaikan tidak takut namun ini untuk keseriusannya pada kasus ini.
"Karena begini, sebenarnya saya hanya menunjuk satu, Bambang Sripujo and Partners, dalam satu partnersnya itu ada 12 kuasa hukum jadi semuanya kami rangkul. Bukan berarti ada kegentaran atau apa tidak sama sekali," kata Ade.
"Itu bukti keseriusan saya tidak ada settingan tidak ada rencana untuk berdamai. Karena memang saya dari pihak keluarga benar-benar serius dalam masalah ini," kata Ade.
Saling lapor ke polisi
Sebelumnya, Ayu Aulia diketahui menjadi terlapor dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ade Ratnasari. Ayu Aulia rupanya melaporkan balik rekannya itu dengan dugaan pencemaran nama baik secara diam-diam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polda Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pemeriksaan ini atas dua laporan polisi yang nantinya bisa menjadi acuan penyidik untuk melihat apakah upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia rekayasa atau bukan.
Ayu Aulia diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri pada Selasa, 22 Februari 2022. Ayu disebut menenggak 50 butir paracetamol dan 50 butir antibiotik serta menyayat tangannya hingga kehabisan darah.
Peristiwa itu terjadi di di apartemen Ayu Aulia di Puri Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada malam setelah kejadian itu, Ayu Aulia sudah pulang ke rumahnya.
Baca juga: Kronologi Percobaan Bunuh Diri Ayu Aulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini