Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat konsorsium yang terlibat dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada empat saksi dari konsorsium proyek PLTU Riau-1 yang akan diperiksa untuk tersangka Eni Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo. "Ada empat saksi dari konsorsium dan dua dari pihak swasta, hari ini yang diagendakan pemeriksaan dalam perkara dugaan proyek PLTU 1 Riau," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febri menyebutkan saksi dari konsersium tersebut adalah Iwan Agung Fristantara, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dari anak perusahaan Pembangkit Listrik Negara (PLN) dan Wangkun, karyawan PT China Huadian Engineering, perusahaan rekayasa tenaga listrik milik negara di Cina. Dua saksi ini akan diperiksa untuk tersangka Eni Saragih.
Saksi lainnya, kata Febri, adalah Hengkiy Heru Basudewo, Direktur Pengembangan dan Niaga PJB, anak perusahaan PLN dan Rudi Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara, anak perusahaan dari Blackgold. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Johannes.
Selain itu, kata Febri, ada dua saksi lagi yang akan diperiksa untuk Johannes. Mereka adalah Lukman Hakim dan Nur Faizah Ernawati dari swasta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes. KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau itu.
Johannes B. Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan suap proyek PLTU Riau 1. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.