Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih menyelidiki apakah suap untuk Bupati Kutai Timur Ismunandar terkait mahar politik pencalonan kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih didalami teman-teman penyidik, untuk apa penggunaan uang dimaksud. Tunggu saja hasil sidik selanjutnya," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan teks pada Sabtu, 4 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Nawawi mengatakan tujuan Bupati Kutai Timur itu datang ke Jakarta untuk kegiatan sosialisasi pencalonan sebagai calon Bupati Kutai Timur 2021-2024.
Namun, ia kembali menegaskan jika penyidik masih mendalami peruntukkan uang hasil suap itu. "Kami tidak dalam posisi menyikapi apakah ini kaitannya dengan kampanye dan lain sebagainya," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK menyita duit tunai Rp 170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan deposito senilai Rp 1,2 miliar.
Buku tabungan itu ikut dibawa Ismunandar ke Jakarta ketika KPK menangkapnya. KPK pun mencurigai perilaku Ismunandar yang membawa beberapa buku tabungan berisi duit miliaran rupiah.
Rekening buku tabungan yang disita itu diduga merupakan tempat menampung duit suap dari sejumlah rekanan proyek. Saldo di buku tabungan itu cukup besar. Namun, belum bisa diketahui tujuan buku itu dibawa.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis, 2 Juli 2020, KPK menangkap 16 orang. Beberapa di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih. Encek merupakan istri dari Ismunandar. Keduanya sudah menjadi tersangka.