Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kata KPK Soal Dugaan Suap Bupati Kutai Timur untuk Maju Pilkada

(KPK) mengatakan masih menyelidiki apakah suap untuk Bupati Kutai Timur Ismunandar terkait mahar politik pencalonan kepala daerah.

5 Juli 2020 | 08.02 WIB

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT suap Bupati Kutai Timur, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.  Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih yang juga menjabat Ketua DPRD Kutim.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT suap Bupati Kutai Timur, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Encek UR Firgasih yang juga menjabat Ketua DPRD Kutim. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih menyelidiki apakah suap untuk Bupati Kutai Timur Ismunandar terkait mahar politik pencalonan kepala daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Masih didalami teman-teman penyidik, untuk apa penggunaan uang dimaksud. Tunggu saja hasil sidik selanjutnya," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan teks pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Nawawi mengatakan tujuan Bupati Kutai Timur itu datang ke Jakarta untuk kegiatan sosialisasi pencalonan sebagai calon Bupati Kutai Timur 2021-2024.

Namun, ia kembali menegaskan jika penyidik masih mendalami peruntukkan uang hasil suap itu. "Kami tidak dalam posisi menyikapi apakah ini kaitannya dengan kampanye dan lain sebagainya," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menyita duit tunai Rp 170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp 4,8 miliar, dan deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Buku tabungan itu ikut dibawa Ismunandar ke Jakarta ketika KPK menangkapnya. KPK pun mencurigai perilaku Ismunandar yang membawa beberapa buku tabungan berisi duit miliaran rupiah.

Rekening buku tabungan yang disita itu diduga merupakan tempat menampung duit suap dari sejumlah rekanan proyek. Saldo di buku tabungan itu cukup besar. Namun, belum bisa diketahui tujuan buku itu dibawa.

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis, 2 Juli 2020, KPK menangkap 16 orang. Beberapa di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih. Encek merupakan istri dari Ismunandar. Keduanya sudah menjadi tersangka.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus