Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menjadwalkan pemeriksaan sebelas saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage hari ini. Mereka terdiri atas pihak swasta dan karyawan suatu badan usaha milik negara.
"Beberapa hari yang lalu penyidik sudah melihat kondisi lokasi. Di Jakarta sudah melakukan pemeriksaan," kata juru bicara Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2015.
Sebelas saksi tersebut antara lain Direktur PT Satya Graha, YM; Kepala Divisi Asuransi Keuangan PT Asuransi Indonesia, TP; Direktur PT Multi Sistim, JRT; Deputy Project Manager PT Adhi Karya, HSN; karyawan OT Adhi Karya, M; Manajer Proyek PT Adhi Karya, HH; serta Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Paletehan, YM. Adapun Senior Vice President Bank Mandiri, CP; Manajer Pembangunan Wika Beton, BL; karyawan PT Jaya Beton, WD; dan Manajer Estimasi Wika, AK, juga turut diperiksa.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage tak sesuai dengan spesifikasi.
Dia melihat banyak kejanggalan dalam proyek stadion itu. Misalnya pemasangan tiang pancang yang tak sesuai dengan standar. Seharusnya tiang ditanam sedalam 60 meter. Ia juga menemukan keretakan gedung serta pergeseran tanah dan fondasi. "Ini ada upaya pengurangan biaya," ujar Waseso.
Kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Stadion Gedebage sudah menjerat satu tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat. Penyidik Bareskrim sedang menggenjot upaya penyidikan kasus ini. Belakangan, tim dari Bareskrim menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta kota Bandung serta kantor PT Adhi Karya sebagai kontraktor utama proyek tersebut.
DEWI SUCI R. | IQBAL T. LAZUARDI S.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini