Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait operasi tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar pada Kamis, 9 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tim penyidik KPK kembali menggeledah dan menyita barang di beberapa tempat di Kutai Timur,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 10 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa. KPK juga menggeledah rumah kontraktor yang menjadi tersangka pemberi suap, Aditya Maharani dan Deky Ariyanto. Dua rumah saksi bernama Lila Mei Puspita dan Sesthy dari CV Bulanta turut digeledah.
Ali mengatakan dari lima tempat tersebut, KPK menyita berbagai macam dokumen. Dokumen tersebut diduga terkait dengan perkara ini sehingga bisa menguatkan pembuktian.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ismunandar dan istrinya Encek UR Furgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur menjadi tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan tiga pejabat Kutai Timur, di antaranya Musyaffa; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Suransyah dengan sangkaan serupa.
Mereka diduga menerima suap dari dua kontraktor, yakni Aditya dan Deky, rekanan yang mendapatkan proyek di Kutai Timur. KPK menyangka suap diberikan untuk mengamankan jatah proyek mereka.