Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan tidak ada perbedaan data antara temuan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Kementerian Keuangan mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Dia mengatakan data itu terkesan berbeda karena model penyajian yang berbeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak ada perbedaan data, karena berasal dari sumber yang sama,” kata Mahfud, dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud mengatakan total nilai agregat dalam transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 349 triliun. Perbedaan penyajian, kata dia, terletak pada pencantuman Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan oleh PPATK.
Menurut Ketua Komite TPPU ini, data Kemenkopolhukam menyebutkan LHA dan LHP yang diserahkan ke Kemenkeu maupun ke aparat penegak hukum lainnya. Namun, kata dia, data yang ditampilkan oleh Kemenkeu hanya menampilkan LHA dan LHP yang disetorkan ke kementerian tersebut. “Yang telah dikirimkan ke APH tidak dicantumkan oleh Kemenkeu,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan Komite TPPU telah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas tentang perbedaan data ini. Rapat koordinasi itu digelar sampai 6 kali di Kantor PPATK, Kemenkeu, hingga Kemenkopolhukam. Rapat terakhir dilaksanakan pada 10 April 2023 lalu di PPATK. Dalam rapat itulah, kata Mahfud, disimpulkan bahwa data yang dimiliki Komite TPPU dan Kemenkeu sama.
“Terlihat beda karena penyajian datanya beda,” ujar Mahfud.
Mahfud Md berkata ada 300 LHA dan LHP yang dikumpulkan oleh Komite TPPU selama 2009-2023. Sebanyak 200 laporan disetorkan ke Kemenkeu dengan nilai agregat sebanyak Rp 275 triliun. Sementara 99 laporan lainnya diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya dan 1 laporan diserahkan ke lembaga lainnya.