Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Bekuk 2 Pencuri Gasak Tas Pedagang di Jalan Pedongkelan

Polisi menangkap dua pencuri yakni Inal Firgiawan dan Muhammad Yusup di Cilincing, Jakarta Utara.

28 Februari 2020 | 17.24 WIB

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Perbesar
Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap dua pencuri yakni Inal Firgiawan dan Muhammad Yusup di Cilincing, Jakarta Utara pada 22 Februari 2020.

Mereka adalah pencuri tas seorang pedagang keliling berinisial SA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Tas itu berisi ponsel merek Xiaomi Redmi 5A dan emas seberat 5 gram," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Wirdhanto Hadicaksono di kantornya, Jumat, 28 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wirdhanto mengatakan, pencurian berlangsung di Jalan Pedongkelan, Jakarta Utara pada 25 Desember 2019.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV warga. Menurut dia, kejadian bermula saat korban sedang menyiapkan jualannya. Korban kemudian meletakkan tasnya di atas gerobak dagangan.

Kedua pelaku lantas datang berboncengan sepeda motor. Tersangka Yusup yang duduk dibelakang turun dan membawa tas korban. Keduanya kemudian kabur. "Korban tidak sadar tasnya dicuri," ujar Wirdhanto.

Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari tasnya hilang. Polisi melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku melalui rekaman CCTV tersebut. Kedua pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus