Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Narasumber dalam Karya Jurnalistik Tidak Bisa Dipidanakan

Wawancara Hasto Kristiyanto di stasiun televisi adalah karya jurnalistik. Narasumber berita tak bisa dipidana.

13 Juni 2024 | 00.00 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, 10 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, 10 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Hasto Kristiyanto dilaporkan ke polisi setelah menjadi narasumber stasiun televisi nasional.

  • Wawancara Hasto di televisi adalah karya jurnalistik.

  • Narasumber berita tidak bisa dipidanakan.

SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan ke polisi setelah menjadi narasumber di dua stasiun televisi nasional. Dalam acara itu, Hasto menyampaikan kritik perihal kondisi sosial politik di Indonesia saat Pemilu 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Novali Panji Nugroho dan Bagus Pribadi berkontribusi dalam laporan ini.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus